Banda Aceh, Mercinews.com – Petugas Aviation Security (AVSEC) menciduk Z salah satu warga Jalan Suralaya Cilangkap Cipayung Jakarta Timur karena ketahuan membawa 100 gram sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda Blangbintang, Aceh Besar, Selasa (19/6/2018).
Z diamankan petugas setelah ketahuan menyembunyikan sabu di dalam anusnya ketika masuk ruang tunggu lantai atas melalui gerbang X-Tray sekitar pukul 10.45 WIB.
Kabar penangkapan tersangka Z di Bandara SIM ini dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Syafran.
“Masih dalam pengembangan,” katanya singkat menjawab BERITAKINI.CO.
Sementara itu, informasi yang diterima BERITAKINI.CO menyebutkan Z tercatat sebagai penumpang Batik Air nomor penerbangan ID 6897 tujuan Cengkareng Jakarta dengan jadwal keberangkatan pukul 11.20 WIB.
Masih berdasarkan informasi tersebut, petugas AVSEC turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 100 gram yang terbungkus dalam satu buah pastik, satu tas ransel isi baju sehari-hari, satu unit handphone merk Samsung, KTP, SIM, ATM dan uang tunai sebesar Rp138 ribu.
